Kebijakan Penjaminan Mutu

Dokumen Kebijakan SPMI Politeknik Negeri Pontianak memuat garis besar mengenai bagaimana institusi memahami, merancang, dan mengimplementasikan SPMI dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi.

Struktur Organisasi Unit Penjaminan Mutu POLNEP

Keputusan Direktur Politeknik Negeri Pontianak Tentang Struktur Organisasi Pusat Penjaminan Mutu & Pengembangan Pembelajaran (PPMPP) Politeknik Negeri Pontianak. Pada Surat Keputusan tersebut dijelaskan bahwa POLNEP membentuk Pusat Penjaminan Mutu & Pengembangan Pembelajaran (PPMPP) sebagai organisasi pelaksana sistem penjaminan mutu Politeknik Negeri Pontianak. Nama Unit Penjaminan Mutu berubah seiring perjalanan POLNEP, hingga saat ini menjadi Pusat Penjaminan Mutu & Pengembangan Pembelajaran (PPMPP).

Ketersediaan Dokumen SPMI

Peraturan Direktur tentang Sistem Penjaminan Mutu Internal Politeknik Negeri Pontianak. Di dalam Mekanisme Sistem Penjaminan Mutu Internal POLNEP, disebutkan bahwa pelaksanaan siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal POLNEP didukung oleh 4 (empat) dokumen yaitu: Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal, Manual Sistem Penjaminan Mutu Internal, Standar Sistem Penjaminan Mutu Internal, dan Formulir yang digunakan dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal.