Evaluasi AMI

Politeknik Negeri Pontianak

EVALUASI AMI Kembali

Evaluasi AMI

Politeknik Negeri Pontianak

Pusat Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (PPMPP) melaksanakan tahapan Evaluasi dalam siklus PPEPP melalui kegiatan Audit Mutu Internal (AMI). Seluruh Standar SPMI yang ditetapkan POLNEP akan diukur pada kegiatan AMI.


Rangkaian pelaksanaan AMI meliputi:

  1. Penyusunan instrumen audit
  2. Rekruitmen & refreshment auditor internal
  3. Sosialisasi instrumen AMI ke Auditee
  4. Penyamaan Persepsi Auditor
  5. Opening Meeting
  6. Audit lapangan
  7. Closing Meeting


Jumlah auditor internal yang dimiliki POLNEP saat ini berjumlah 28 orang. Penugasan sebagai auditor AMI diberikan melalui SK Direktur POLNEP. SK Auditor AMI dapat diunduh pada menu Peraturan & Panduan, sub menu Peraturan Internal. Dalam pelaksanaannya, independensi auditor tercermin dari jadwal audit bahwa auditor tidak melakukan proses audit pada prodinya.

Laporan AMI institusi

No Dokumen Nomor
Aksi
Belum ada dokumen Laporan AMI.