Politeknik Negeri Pontianak
Politeknik Negeri Pontianak
Pusat Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (PPMPP) melaksanakan tahapan Evaluasi dalam siklus PPEPP melalui kegiatan Audit Mutu Internal (AMI). Seluruh Standar SPMI yang ditetapkan POLNEP akan diukur pada kegiatan AMI.
Rangkaian pelaksanaan AMI meliputi:
Jumlah auditor internal yang dimiliki POLNEP saat ini berjumlah 28 orang. Penugasan sebagai auditor AMI diberikan melalui SK Direktur POLNEP. SK Auditor AMI dapat diunduh pada menu Peraturan & Panduan, sub menu Peraturan Internal. Dalam pelaksanaannya, independensi auditor tercermin dari jadwal audit bahwa auditor tidak melakukan proses audit pada prodinya.
| No | Dokumen | Nomor | Aksi |
|---|---|---|---|
| Belum ada dokumen Laporan AMI. | |||
Tidak ada dokumen yang sesuai dengan pencarian Anda.
Ketik minimal 2 huruf untuk mulai mencari...